Pendahuluan
Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam.
Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet. Untuk mengamankan komputer anda mulailah dengan melindunginya dari pencuri, dari kerusakan fisik atau dari seseorang yang telah mencurinya. Berikutnya, pelajari bagaimana mencegah agar orang lain tidak menerobos komputer anda secara elektronik, dan bagaimana melindingi komunikasi anda sementara mereka bergerak antara komputer anda dan komputer lain.
Karakteristik Unik dari Cybercrime
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
Jenis Cybercrime
Berdasarkan Jenis Aktivitasnya
§ Unauthorized Access. Terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu system jaringan computer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan computer yang dimasukinya.
§ Illegal Contents. Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hokum atau mengganggu ketertiban umum.
Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Negara
§ Kurangnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia
§ Berpotensi menghancurkan negara
Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Dalam Negri
§ Kerawanan social dan politik yang ditimbulkan dari Cybercrime antara lain isu-isu yang meresahkan, memanipulasi simbol-simbol kenegaraan, dan partai politik dengan tujuan untuk mengacaukan keadaan agar tercipta suasana yang tidak kondusif.
§ Munculnya pengaruh negative dari maraknya situs-situs porno yang dapat diakses bebas tanpa batas yang dapat merusak moral bangsa.
Sumber :
http://anzashilmawan.blogspot.com/2013/10/modus-kejahatan-dalam-bidang-teknologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar